Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara Pasca Diterbitkannya UU No.30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Pemberlakuan UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, telah membawa perubahan yang terjadi dengan diundangkannya Undang-undang Administrasi Pemerintahan, adalah menyangkut hal sebagai berikut : Perluasan Pemaknaan keputusan Tata Usaha Negara (Pasal 1 angka 7 Undang Undang Administrasi Pemerintahan). Undang Undang Peradilan Tata Usaha Negara dalam Pasal 1 Angka 9 mengatur bahwa, keputusan tata usaha negara…
Read more