PEMERIKSAAN KASASI TERHADAP PUTUSAN PRAPERADILAN

Pengacara, Advokat, Kantor Hukum, Konsultan Hukum, Kantor Pengacara Semarang

PEMERIKSAAN KASASI TERHADAP PUTUSAN PRAPERADILAN

December 2, 2019 Artikel 0

Apakah terhadap putusan praperadilan dapat dimintakan pemeriksaan kasasi? KUHAP tidak mengatur menegenai pemeriksaan kasasi terhadap putusan praperadilan. dan kalau diperhatikan rumusan Pasal 82 ayat 2 KUHAP maka terhadap putusan praperadilan hanya dapat dmintakan “Putusan Akhir” kepada Pengadilan Tinggi. Karena disebut putusan akhir (bukan putusan pada tingkat akhir) dapat diketahui bahwa putusan praperadilan hanya dapat dimintakan banding untuk mendapatkan putusan akhir (final). Oleh karena itu terhadap putusan praperadilan tidak dapat dimintakan kasasi, dengan alasan bahwa ada keharusan penyelesaian secara cepat dari perkara-perkara praperadilan sehingga jika dimungkinkan kasasi, maka hal tersebut tidak dapat dipenuhi. selain itu wewenang Pengadilan Neger yang dilakukan dalam praperadilan dimasudkan sebagai wewenang pengawasan horizontal dari Pengadilan Negeri.  

 

Buka Whatsapp
Butuh Bantuan?
Halo
Apa yang bisa kami bantu?