SEKILAS TENTANG PUTUSAN NON-EXECUTABLE
Putusan bersifat deklaratoir dan Konstitutif
Buku II Mahkamah Agung Republik Indonesia Edisi 2013, Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Dalam Empat Lingkup Peradilan, Menjelaskan bahwa suatu putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dinyatakan Non-Executable oleh Ketua Pengadilan Negeri apabila :
Putusan deklarator atau deklaratif (Declatoir vonnis) adalah pernyataan hakim yang tertuang dalam putusan yang dijatuhkannya. Pernyataan itu merupakan penjelasan atau penetapan tentang suatu hak atau title maupun status dan pernyataan itu dicatumkan dalam amar atau dictum putusan.
Putusan constitutive (Constitutif vonnis) adalah putusan yang memastikan suatu keadaan hukum, baik yang bersifat meniadakan suatu keadaan hukum atau yang menimbulkan keadaan hukum baru.
- Barang yang akan dieksekusi tidak berada di tangan Tergugat/Termohon eksekusi.
- Barang yang akan dieksekusi tidak sesuai dengan barang yang disebut dalam amar putusan.
- Amar putusan tersebut tidak mungkin untuk dilaksanakan.
- Ketua Pengadilan Negeri tidak dapat menyatakan suatu putusan non-executable sebelum seluruh proses/acara eksekusi dilaksanakan, kecuali tersebut dalam butir a. Penetapan non-executable harus didasarkan Berita Acara yang dibuat oleh juru sita yang diperintahkan untuk melaksanakan eksekusi putusan tersebut.
Lebih lanjut, M.Yahya Harahap dalam bukunya Ruang LIngkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata (Bab 12) menjelaskan mengenai eksekusi yang tidak dapat dijalankan (non-executable) yaitu dalm hal :
Harta kekayaan tereksekusi tidak berada di tangan Tergugat/Termohon Eksekusi, Putusan bersifat deklaratoir, Barang objek eksekusi di tangan pihak ketiga, Eksekusi terhadap penyewa, Barang yang hendak dieksekusi dijaminkan kepada pihak ketiga, Tanah yang hendak dieksekusi tidak jelas batasnya, Perubahan status tanah menjadi milik negara, Barang objek eksekusi berada di luar negeri, Dua putusan yang saling berbeda dan Eksekusi terhadap harta kekayaan bersama.
Sumber : Hukum Online.Com
pengacara agus semarang pengacara cerai semarang pengacara di daerah semarang pengacara gratis semarang pengacara hukum semarang pengacara kondang semarang Pengacara perbankan semarang Pengacara Perceraian boyolali pengacara perceraian Semarang Pengacara Perceraian Solo Pengacara Perceraian solo raya Pengacara Perceraian sragen Pengacara Perceraian wonogiri pengacara pertanahan semarang pengacara perusahaan dan pengacara Arbitrase pengacara pidana semarang pengacara putut semarang pengacara salatiga Pengacara Semarang pengacara senior semarang pengacara terbaik di semarang pengacara terbaik semarang pengacara terkenal semarang pengacara top di semarang pengacara top semarang

