MATERI KURIKULUM PENDIDIKAN KHUSUS PROESI ADVOKAT
Didalam petunjuk pelaksanaan Pendidikan Khusus rofesi Advokat (PKPA) yag diterbitkan oleh PERADI, telah ditetapkan materi kurikulum minimal yang wajib diikuti dan dipenuhi oleh para peserta didik (calon advokat) dengan rincian sebagai berikut :
- Peran, Fungsi dan Perkembangan Organisasi Advokat
- Sitem Peradilan Indonesia
- Etika Profesi
- Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum.
Materi Acara :
- Hukum Acara Perdata dan Acara Peradlan Niaga
- Hukum Acara Pidana dan Acara Peradilan HAM
- Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara
- Hukum Acara Perdata Agama
- Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
- Hukum Acara Perselisahan Perburuhan
- Hukum Acara Persaingan Usaha
- Hukum Acara Arbitrase
Materi Non Litigasi :
- Perancangan dan analisa kontrak
- Legal opinion dan legal audit
- Legal Reasoning
- Organisasi Perusahaan (termasuk merger dan akuisisi)
Materi pedukung :
- Teknik wawancara dengan klien.
Pengacara perbankan semarang Pengacara Perceraian boyolali Pengacara Perceraian Solo Pengacara Perceraian solo raya Pengacara Perceraian sragen Pengacara Perceraian wonogiri pengacara pertanahan semarang