Bulan: Desember 2019

Pengacara, Advokat, Kantor Hukum, Konsultan Hukum, Kantor Pengacara Semarang

PRAPERADLAN PERKARA PIDANA KONEKSITAS

Praperadilan dalam perkara tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan peradilan militer sebagaimana dimaksud dalam pasal 89 KUHAP didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi masing-masing peradilan (PP No.27/1983 Pasal 16). Apabila materi perumusan dalam pasal 89 ayat 1 KUHAP dibaca secara cermat, maka dapat didapat bahwa yang berwenang…
Read more


Desember 2, 2019 0

TATA CARA PENGAJUAN/PERMINTAAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) DALAM PERKARA PIDANA

Permintaan PK oleh Pemohon (Terpidana/ahli warisnya) sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 1 KUHAP diajukan kepada panitera pengadilan (PN) yang telah memutus perkaranya di tingkat pertama dengan menyebutkan secara jelas alasannya (Pasal 264 ayat 1 KUHAP). Permintaan tersebut oleh panitera ditulis dalam surat keterangan yang ditandatangani panitera serta pemohon, dan dicatatkan dalam daftar yang dilampirkan…
Read more


Desember 2, 2019 0